Cara Membuat Kontur di AutoCAD Land Desktop 2009


Pada tutorial kali ini kita akan belajar cara membuat kontur dengan AutoCAD Land Desktop 2009. Bagaimana membuka data points hasil survey lalu kemudian membangkitkan garis konturnya pada AutoCAD.

[Baca juga : Cara Import Point di AutoCAD Land Desktop 2009]

1. Buka point file yang memiliki nilai elevasi.

Read more

Cara Import Point di AutoCAD Land Desktop 2009

Home » autocad

Ilustrasi Survey Topografi

Cara Import Point di AutoCAD Land Desktop 2009 ini merupakan langkah pekerjaan sering dilakukan oleh surveyor dalam memproses data hasil survey topografi.

Aplikasi Autocad Land Desktop 2009 Aplikasi ini memang di khususkan untuk pemrosesan data Topografi seperti membuat garis kontur, membuat profil melintang dan memanjang secara otomatis.

Namun hasil dari proses data topografi tersebut di dapatkan berdasarkan data poin yang akan kita jelaskan langkah – langkah pemanggilan poin tersebut.

[Baca juga : Membuat koordinat TM3 dengan AutoCAD Map]

Read more

Membuat Sistem Koordinat TM 3 di AutoCAD Map 2012

Membuat sistem koordinat TM 3 di AutoCad Map 2012 sebenarnya simple dan mudah, asalkan mengetahui parameter apa saja yang harus dibuat pada sistem koordinat TM3.

Untuk sistem koordinat ini penjelasannya tertuang di dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 3 dan dokumennya dapat diunduh disini. Penjelasan sistem koordinat TM-3º adalah sebagai berikut :

  1. Sistem koordinat nasional menggunakan Sistem koordinat proyeksi Transverse Mercator Nasional dengan lebar zone 3º (tiga derajat) dan selanjutnya dalam Peraturan ini disebut TM-3°.
  2. Meridian sentral zone TM-3° terletak 1,5° (satu koma lima derajat) di timur dan barat meridian sentral zone UTM yang bersangkutan.
  3. Besaran faktor skala di meridian sentral(k) yang digunakan adalah 0.9999.
  4. Titik nol semu yang digunakan adalah timur (x) = 200.000 meter dan utara (y) = 1.500.000 meter.
  5. Model matematik bumi sebagai bidang referensi adalah spheroid pada datum WGS-1984 dengan parameter a=6.378.137 meter dan f = 1/298,25722357.
  6. Penggunaan sistem proyeksi lain hanya diperkenankan dengan persetujuan Menteri

Read more